NPSN: 20202359 Akreditasi A (0266) 6220822
Logo SMP Negeri 2 Cisaat

Profil & Struktur PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi SMP Negeri 2 Cisaat

Gambaran Umum PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMP Negeri 2 Cisaat dibentuk sebagai wujud komitmen sekolah dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada masyarakat luas.

Visi

Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Misi

  • Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipercaya.
  • Memberikan pelayanan permohonan informasi secara cepat dan tepat.
  • Melindungi data pribadi warga sekolah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Struktur Organisasi PPID

Struktur kepengurusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan sekolah terdiri atas:

  • Atasan PPID: Subhan Taopik, S.Pd (Penanggung jawab seluruh kebijakan keterbukaan informasi publik dan penanganan keberatan)
  • Ketua PPID Pelaksana: Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas (Mengoordinasikan pengelolaan berkas dan penyusunan tanggapan)
  • Petugas Pelayanan & Dokumentasi: Tim Tata Usaha & Pengelola Teknologi Informasi (Penerimaan berkas formulir pemohon, pengarsipan dokumen, dan pemutakhiran portal informasi)

Dasar Hukum Pelayanan

  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021
  • Permendikbud No. 41 Tahun 2020